Deretan Artis yang Terseret Kasus Promo Judi Online

- 3 Oktober 2023, 17:33 WIB
Deretan Artis yang Terseret Kasus Promo Judi Online
Deretan Artis yang Terseret Kasus Promo Judi Online /Instagram Yuki Kato /

 

BERITA KBB - Judi online merupakan salah satu bentuk perjudian yang melanggar hukum di Indonesia. Meski demikian, masih banyak situs-situs yang menawarkan layanan judi online dengan berbagai cara untuk mengelabui aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dengan menggunakan jasa artis, selebgram, atau influencer untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

 

Belakangan ini, kasus promosi judi online oleh sejumlah artis menjadi sorotan publik. Bareskrim Polri telah memanggil dan memeriksa beberapa artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online. Berikut adalah deretan artis yang terseret kasus promo judi online, seperti dilansir dari berbagai sumber.

 

Wulan Guritno

Artis senior Wulan Guritno menjadi artis pertama yang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online Sakti123 yang berkedok game online. Dalam video yang beredar, Wulan Guritno terlihat memainkan game online tersebut dan mendapatkan hadiah uang tunai. Wulan Guritno mengaku tidak mengetahui bahwa situs tersebut merupakan judi online dan hanya menerima bayaran Rp 16 juta untuk membuat video promosi tersebut.

 Baca Juga: Amanda Manopo Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Mengaku Tidak Tahu Menahu

Yuki Kato

Aktris cantik Yuki Kato juga diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Yuki Kato diduga mempromosikan situs judi online Agen138 yang juga berkedok game online. Dalam video yang beredar, Yuki Kato terlihat memainkan game online tersebut dan mendapatkan hadiah uang tunai. Yuki Kato mengaku tidak mengetahui bahwa situs tersebut merupakan judi online dan hanya menerima bayaran Rp 10 juta untuk membuat video promosi tersebut.

 

Cupi Cupita

Pedangdut Cupi Cupita menjadi artis terbaru yang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Cupi Cupita diduga mempromosikan situs judi online Agen138 yang juga berkedok game online. Dalam video yang beredar, Cupi Cupita terlihat memainkan game online tersebut dan mendapatkan hadiah uang tunai. Cupi Cupita mengaku tidak mengetahui bahwa situs tersebut merupakan judi online dan hanya menerima bayaran Rp 10 juta untuk membuat video promosi tersebut.

 

Amanda Manopo

Artis Amanda Manopo juga diminta mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait dugaan promosi judi online. Amanda Manopo diduga mempromosikan situs judi online Agen138 yang juga berkedok game online. Dalam video yang beredar, Amanda Manopo terlihat memainkan game online tersebut dan mendapatkan hadiah uang tunai. Amanda Manopo mengaku tidak mengetahui bahwa situs tersebut merupakan judi online dan hanya menerima bayaran Rp 16 juta untuk membuat video promosi tersebut.

 Baca Juga: TOK RESMI! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

Ari Lasso

Penyanyi Ari Lasso juga terseret dugaan promosi judi online. Ari Lasso diduga mempromosikan situs judi online Agen138 yang juga berkedok game online. Dalam video yang beredar, Ari Lasso terlihat memainkan game online tersebut dan mendapatkan hadiah uang tunai. Ari Lasso mengaku tidak mengetahui bahwa situs tersebut merupakan judi online dan hanya menerima bayaran Rp 100 juta untuk membuat video promosi tersebut.

 

Selain artis-artis di atas, masih ada beberapa nama artis lain yang diduga terlibat dalam promosi judi online, seperti Denny Cagur, Gilang Dirga, Boy William, Sule, Zaskia Gotik, Onadio Leonardo, dan lainnya. Namun, mereka belum dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

 

Kasus promosi judi online oleh sejumlah artis ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa tertipu dan dirugikan oleh situs-situs judi online tersebut. Selain itu, kasus ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Para artis yang terlibat dalam promosi judi online dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.

 Baca Juga: Efek Siklon Tropis Koinu, Sebagian Sumatra, Kalimantan dan Papua Berpeluang Cuaca Ekstrem Hingga 9 Oktober

Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan penyebar judi online, termasuk para artis yang mempromosikannya. Bareskrim Polri juga mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan aktivitas mempromosikan judi online maupun game online. Hal ini karena dampak judi online sudah menimbulkan hal negatif di masyarakat, menyasar semua lapisan masyarakat, dan merugikan masyarakat banyak.

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah