Berita KBB - Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Senin 22 Januari 2024 mendatang.
Jadwal sidang pertama praperadilan Siskaeee terkait status tersangka kasus rumah produksi film porno itu diungkapkan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada Selasa 16 Januari 2024.
"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024," ujar Djuyamto seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Menurut Djuyamto, Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim yang akan mengadili sidang pertama praperadilan yang diajukan Siskaeee. Satu-satunya hakim yang akan menangani sidang tersebut adalah Sri Rejeki Marshinta.
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan aktor pria dan dua aktor wanita sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Cobaan Berat Mantan Penculik Anak Rabu 17 Januari 2024
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News