Polisi Tangkap Basah Sembilan Remaja Diduga Hendak Tawuran, Disiarkan Live di Instagram

- 5 Februari 2024, 10:33 WIB
Polisi Tangkap Basah Sembilan Remaja Diduga Hendak Tawuran, Disiarkan Live di Instagram
Polisi Tangkap Basah Sembilan Remaja Diduga Hendak Tawuran, Disiarkan Live di Instagram /
 

Berita KBB - Polisi menciduk sembilan orang remaja di kawasan Jalan Durian, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu 4 Februari 2024. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran remaja yang disiarkan live di Instagram.


Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, penangkapan sembilan remaja diduga hendak tawuran disiarkan live di Instagram itu, dilakukan saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang berpatroli.


"Setelah dilakukan penyisiran di Jalan Durian, tim menemukan adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan meminum minuman keras beserta kendaraan yang mencurigakan," ujar Imam Syafi'i, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Senin 5 Februari 2024.

 

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Tak Semudah Itu Pak Boss, Indah Permatasari dan Hardi Fadhillah, Tayang 23:15 WIB


Imam mengatakan, polisi kemudian langsung memeriksa sembilan remaja diduga hendak tawuran live di Instagram. Diketahui, mereka tergabung dalam kelompok gangster Warkem dan diduga sedang menunggu lawannya.


"Mereka sedang menunggu lawan tawuran yang live di Instagram, mereka juga kedapatan membawa alat untuk tawuran berupa celurit dan corbek," tuturnya.


Polisi kemudian mengamankan kesembilan remaja diduga hendak tawuran live di Instagram tersebut. Mereka masing-masing berinisial SSW (23), RAS (16), FF (13), RA (16), IMF (16), JH (19), ARA (17), AMS (16) dan PP (19).


"Kami serahkan pelaku dan barang bukti kepada Polsek Jatiasih," pungkasnya.

 

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Cinta Nabrak Tukang Ketoprak, Qausar Harta dan Andi Annisa, Tayang 08:15 WIB SCTV


Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat orang diduga melakukan aksi provokatif di media sosial, yang memicu aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta dan sekitarnya.


Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar pada Rabu 31 Januari 2024 lalu mengatakan, keempat provokator tawuran remaja di Jakarta yang ditangkap itu berinisial SA (21), YA (23), G (19) dan ADD (16).


Mereka mengunggah konten provokatif bermuatan asusila dan ujaran kebencian serta kekerasan antar golongan masyarakat di media sosial Instagram dan X, sehingga memicu aksi tawuran remaja.


Akun tersebut diketahui terlibat perilaku provokatif dengan melontarkan komentar yang bersifat menyinggung kelompok tertentu, dan berujung pada tawuran remaja di wilayah Jakarta dan sekitarnya.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah