BERITA KBB - Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch atau HRW membuat klaim telah menemukan beberapa pelanggaran hukum perang di wilayah yang dikuasai Rusia.
Pernyataan tersebut diterbitkan di Warsawa setelah ditemukannya warga sipil yang tewas tergeletak di Jalanan kota Bucha, yang merupakan salah satu wilayah di Ukraina, sebagaimana dikutip BERITA KBB dari Reuters.
Menurut pihak HRW, mereka membuat pernyataan tentang Bucha, setelah mewawancarai 10 orang, diantaranya adalah saksi, korban, dan penduduk setempat.
Baca Juga: VIU Indonesia Rilis Series Assalamualaikum Calon Imam 2, Temani Ngabuburit di bulan Ramadhan 2022
Baca Juga: Asyik, Jungkook BTS Akan Tampil di Grammy Awards Setelah Sembuh dari Covid-19!
“Kasus-kasus yang kami dokumentasikan adalah kekejaman dan kekerasan yang disengaja serta tak terkatakan terhadap warga sipil Ukraina,” ucap Hugh Williamson selaku direktur HRW Eropa dan Asia Tengah.
Sementara pihak Kementerian Pertahanan Rusia di Moskow tidak segera menjawab pernyataan yang dilontarkan HRW, tentang mayat yang ditemukan di Bucha.
Sebelumnya mereka pernah mengatakan, “Operasi Militer Khusus” yang dilakukan selama ini ditujukan untuk mengatasi angkatan bersenjata Ukraina dan menargetkan instalasi militer, serta tidak melakukan serangan apapun pada warga sipil.