Mulai dari memfasilitasi operasional, melindungi daftar pencarian orang polisi, penggalangan dana hingga logistik berupa senjata api dan senjata tajam, termasuk aspek pengembangan anggota.
Trunoyudo menyebut, saat ini penyidik terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.
"Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap 10 tersangka teroris di Solo Raya. Bahkan salah satunya adalah Ketua RT setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kompol Satake Bayu mengungkapkan, 10 terduga teroris yang ditangkap itu tersebar di beberapa kabupaten dan kota.
Penangkapan di Kabupaten Sukoharjo melibatkan lima orang terduga teroris. Lalu ada pula di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.***