Optimis! PTPN VIII Berangsur Bayar SHT Untuk Pensiunan 119 Karyawan di Periode November dan Desember 2018

8 September 2023, 15:40 WIB
Optimis! PTPN VIII Berangsur Bayar SHT Kepada Pensiunan Karyawan Periode November dan Desember 2018 sebanyak 119 Orang /

BERITA KBB-Transformasi Bisnis yang dilaksanakan oleh Holding Perkebunan terus memperlihatkan hasilnya. Perbaikan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satunya PTPN VIII yang merupakan bagian dari PTPN Group telah bisa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayarkan Hak Pensiuanan yaitu berupa Santunan Hari Tua (SHT) dengan Total yang telah disalurkan periode November dan Desember tahun 2018 adalah 6.731.757.720.- untuk sebanyak 119 Orang.

“Terimakasih kepada para purnakarya yang berkenan bersabar dan mohon maaf saya atas nama BoM meskipun saya baru menjabat tahun 2021 saya baru bisa menyelesaikan Sebagian kewajiban” ucap Didik Prasetyo selaku Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII.

Baca Juga: Benarkah Nathan Tjoe A-On Naturalisasi dan Siap Bela Timnas Garuda? Berikut Profilnya

“Alhamdulillah kewajiban sampai dengan bulan Desember 2018 sudah tertunaikan dan Insha Allah kewajiban FIFO akan segera bisa dipercepat sehingga masa tunggu para purnakarya bisa lebih pendek” lanjutnya. 

Sebanyak 9 anak Perusahaan PTPN Group yang akan bergabung ke dalam Sub Holding Supporting Co berhasil mencetak berbagai prestasi yang tidak hanya peningkatan kinerja keuangan.

Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih serta bangga terharu bisa menerima SHT yang sangat mereka tunggu-tunggu.

Baca Juga: 9 September Memperingati Hari Olahraga Nasional, Berikut Sejarah, Tema dan Kumpulan Link Twibbon Keren

"Nama saya cucun, pensiun tahun 2018 kebun kertamanah, saya sudah menerima SHT terima kasih kepada semua pengurus PTPN VIII dan teman teman FKPPN yang telah berjuang, semoga kedepannya PTPN VIII lebih maju lagi" ucap Cucun salah satu karyawan yang menerima SHT.

"Terima kasih kepada PTPN VIII dan juga kepada FKPPN yang sudah berjuang untuk memenuhi kewajibannya membayar SHT, sudah saya terima dan akan saya pergunakan sebaik mungkin, semoga PTPN VIII khususnya para pemimpin selalu di berikan Kesehatan dan kelancaraan" ucap Pak Usup Pensiunan tahun 2018.

“Meskipun saat ini masih harus diangsur, BoM PTPN VIII dengan dukungan Direksi Holding Perkebunan selalu berupaya keras untuk bisa segera memenuhi kewajiban ini” tutup Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII.
Pembayaran SHT ini juga tak lepas dari peran FKPPN yang terus mendampingi para pensiunan dan juga telah mewadahi keinginan para pensiunan.**

Editor: Siti Mujiati

Tags

Terkini

Terpopuler