Dikencingi Saat BDSM di Hotel, Seorang Warga Cianjur Biarkan Lawan Mainnya Terbungkus Kain Lakban Sampai Tewas

24 Februari 2024, 12:57 WIB
Ilustrasi: kisah pembunuhan Vina dan Rizky oleh geng motor akan difilmkan./ Pixabay @stux /

Berita KBB - Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat pada Rabu 21 Februari 2024 lalu. polisi menduga motif pembunuhan itu berhubungan dengan perilaku menyimpang BDSM (Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism).

Dikutip dari Tribata News, kasus dugaan pembunuhan di Cianjur ini terjadi sekitar pukul 07:45 WIB di salah satu hotel di Gadog, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Korban berinisial AR, (32) warga Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung,

Sedangkan terduga pelaku berinisial YD (24), warga Desa Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

“Adapun modus operandi yaitu pelaku ini melakukan pembunuhannya bermula dari komunikasi melalui salah satu media sosial dimana pelaku ini membuat status bahwa bilamana ada yang ingin melakukan perbuatan menyimpang disebutkan dalam status tersebut seperti BDSM, slave dan sebagainya,” ujar Aszhari, Jumat 23 Februari 2024.

Lanjutnya, korban pun tertarik dan mengirimkan pesan kepada pelaku di media sosial. Keduanya lalu membuat janji bertemu untuk melakukan perbuatan menyimpang itu di Cianjur.

Baca Juga: Sinopsis Serial India PARINEETII : Neetii Rencanakan Pembunuhan Kepada Pari

“Jadi korban jauh-jauh dari Lampung datang ke Cianjur. Namun sebelumnya dalam komunikasi pelaku meminta kepada korban untuk menyiapkan peralatan-peralatannya di antaranya lakban, pakaian kain dan topeng,” ucap Aszhari.

Pelaku dan korban sama-sama sepakat jika korban puas, maka pelaku membayar uang sebesar Rp 1 juta, namun sebaliknya jika korban tidak puas maka korbanlah yang harus membayar uang sebesar tersebut.

Akhirnya setelah menyiapkan seluruh alat dan mengirimkannya kepada pelaku, korban berangkat ke Cianjur dan bertemu di lokasi yang ditentukan saat perbuatan menyimpang tersebut terjadi.

“Saat melakukan perbuatan menyimpang tersebut, korban diikat atau dililit menggunakan kain dan lakban. Namun pada saat melakukan perbuatan menyimpang tersebut ternyata korban ini kencing sehingga membuat pelaku marah,” ungkap Aszhari.

Lantaran pelaku marah kepada korban, ia pergi dari kamar tersebut dan meninggalkan korban dalam keadaan terlilit kain dan lakban hingga ke wajahnya. Sementara korban ditinggalkan dalam keadaan lemas.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Polisi Gelar Reka Ulang Hadirkan Ibu Pelaku

Setelah pelaku meninggalkan korban, keesokan harinya pelaku mencoba menghubungi pihak hotel untuk mengabarkan bahwa di kamar tersebut ada tamu yang membutuhkan pertolongan. Staf hotel memasuki kamar dan menemukan korban telah meninggal.

“Untuk motif pembunuhannya dikarenakan pelaku merasa sakit hati atau marah karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Bahkan malah si korban kencing mengenai pelaku sehingga korban ditinggalkan pergi dalam keadaan terikat dan terbungkus kain dan lakban,” jelas Aszhari.

Diungkapkannya, bahkan ada bekas lakban di leher korban sehingga diduga korban meninggal dunia akibat kehabisan nafas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan ini sudah melakukan kegiatan perilaku menyimpang dengan cara BDSM ini kurang lebih sudah 10 kali. Namun kegiatan menyimpang dengan cara lebih ekstrim tersebut baru dilakukan kali ini.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 KUHP atas pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler