Berita KBB - Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus pembunuhan mahasiswi di Depok berinisial KRA (20) yang dilakukan kenalan media sosialnya Argiyan Arbirama (20) hari ini, Selasa 23 Januari 2024.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB di TKP kasus pembunuhan mahasiswi di Depok tersebut, tepatnya di Jalan Belacus, Sukmajaya
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat fakta peristiwa sebenarnya apakah berkesesuaian dengan keterangan tersangka maupun saksi-saksi," ujar Rovan seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Untuk Guddan Senin 22 Januari 2024: Benarkah Aje dan Guddan Akan Bertunangan?
Polisi berencana menghadirkan pihak-pihak terkait dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Depok itu, termasuk ibu tersangka yang melaporkan kejadian tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok di terminal bus Ki Ageng Cempaluk, Kesesi Utara, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dan korban pertama kali bertemu melalui aplikasi media sosial Line dan sudah saling kenal selama kurang lebih 4 bulan. Pelaku lalu minta bertemu dengan korban dan minta dijemput.
Korban awalnya menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau menjemput. Setibanya di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku yang pintunya langsung ditutup dan dikunci.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News