Masyarakat Dihimbau untuk Tidak Bepergian Jauh dan Tidak Wisata ke Daerah Zona Merah

- 2 Desember 2020, 23:34 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyapa pasien yang sedang di isolasi, saat meninjau pusat isolasi pasien COVID-19 Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyapa pasien yang sedang di isolasi, saat meninjau pusat isolasi pasien COVID-19 Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020. /Humas Jabar/Rizal

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.

Data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus Zona Oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus Zona Kuning.

Baca Juga: Pusat Isolasi Wisma Makara Universitas Indonesia Salah Satu Pusat Isolasi Terbaik di Jabar

“Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Emil di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.

Emil mengatakan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus COVID-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.

Baca Juga: Benny Wenda Bikin Resah Indonesia, Fadli Zon: Jokowi dan Mahfud MD Kok Masih Sibuk Dengan HRS?

Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x