Usai Pilkada, 75 Desa di Jabar Gelar Pilkades Serentak

- 10 Desember 2020, 22:00 WIB
 Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum rakor virtual dengan Mendagri dan Menteri Desa PDTT membahas pelaksanaan pilkades serentak, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 10 Desember 2020.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum rakor virtual dengan Mendagri dan Menteri Desa PDTT membahas pelaksanaan pilkades serentak, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 10 Desember 2020. /Humas Jabar

BERITA KBB - Usai pilkada serentak, Jabar segera melaksanakan pilkades serentak di 75 desa empat kabupaten yakni Ciamis, Sumedang, Bekasi dan Bogor. Menurut jadwal tahapan pilkades dimulai 13 Desember 2020.

Pilkades serentak mendapat atensi khusus Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena dikhawatirkan memunculkan klaster pilkades COVID-19.

Terkait itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menggelar rapat koordinasi Pedoman Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Masa Pandemi, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan dengan Tiga NGO

“Harapan pemerintah pelaksanaan pilkades bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu kalau Jabar dimulai tanggal 13 Desember 2020,” ujar Uu. 

Wagub memandang para bupati perlu membentuk desk pilkades yang berisi orang-orang dari bagian pemerintahan desa bersama unsur muspika seperti kepolisian, TNI, polri. Tujuannya memastikan pilkades berlangsung kondusif, aman, dan sehat bebas COVID-19.

“Di samping pilkades aman damai, tetap harus ada pilkades sehat. Anggaran sarana kesehatan, sesuai arahan Menteri Desa bisa diambil dari dana desa,” tuturnya.

Baca Juga: Baru Sebulan Tinggal di Indonesia, Habib Rizieq Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Massa

Uu pun ingin pilkades mencontoh pilkada serentak yang baru saja melewati hari pencoblosan. Pilkades dilakukan dengan mematuhi protokol COVID-19.

Selain 3M plus tidak berkerumun, prokes lain yang perlu diperhatikan pembatasan jumlah pemilih di TPS, bawa pulpen sendiri dari rumah, rapid tes antigen bagi panitia pilkades, dan prokes penting lainnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x