Operasi Gabungan di Kabupaten Indramayu Jaring 156 Pelanggar Protokol Kesehatan.

- 15 Desember 2020, 21:57 WIB
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jalan Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa 15 Desember 2020.
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jalan Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa 15 Desember 2020. /Humas Jabar/Febi

BERITA KBB - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jalan Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa 15 Desember 2020.

Operasi gabungan ini sekaligus menjadi agenda Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar yang diketuai Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jabar Mochamad Ade Afriandi.

Lewat operasi tersebut, terjaring 156 pelanggar protokol kesehatan, dengan rincian 89 pelanggar mendapat sanski ringan, 59 pelanggar diberikan sanksi sedang, dan 8 pelanggar membayar denda administrasi sebagai sanksi berat.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Serahkan Penghargaan Top 10 dan Top 32 Inovasi Jabar Tahun 2020

Memantau dari tempat terpisah, Ade Afriandi menjelaskan bahwa operasi gabungan yang melibatkan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan ini dilakukan karena adanya laporan peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu, pihaknya berupaya mengingatkan masyarakat untuk menjadikan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) sebagai budaya baru agar aman beraktivitas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan pemulihan ekonomi.

“Kami hadir di Indramayu dengan melakukan Operasi Gabungan ini bertujuan mengimbau dengan mengajak masyarakat lewat GSM atau Gerakan Saling Mengingatkan," kata Ade.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Rabu 16 Desember 2020, Al Makin Baper ke Andin, Tapi Dia Masih Gengsi

"Saling mengingatkan satu sama lain dalam menerapkan kebiasaan baru atau mengubah perilaku dari yang belum biasa menjadi biasa dengan cara menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, membawa hand sanitizer atau sering mencuci tangan dengan air mengalir, dan mengimbau untuk tidak berkerumun” tambahnya.

Dalam Operasi Gabungan ini, terdapat dua metode yakni metode stasioner terpusat di Terminal Indramayu dan metode patroli pengawasan ke pengelola usaha di kawasan Jalan Jendral Sudirman.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah