Bataru, Wujudkan Rumah Impian bagi Guru

- 17 Februari 2021, 21:37 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan serah terima kunci rumah program Bataru (Bakti Padamu Guru) kepada para guru di Perumahan Benteng Mas Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis 17 Februari 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan serah terima kunci rumah program Bataru (Bakti Padamu Guru) kepada para guru di Perumahan Benteng Mas Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis 17 Februari 2021. /Humas Jabar/Pipin/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan serah terima kunci rumah program Bataru (Bakti Padamu Guru) kepada penyelenggara pendidikan di Perumahan Benteng Mas Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis 17 Februari 2021.

"Hari ini serah terima kunci bagi para guru untuk memulai hidup baru, punya rumah sendiri melalui program Bataru," kata Emil. 

Bataru merupakan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan yang digagas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Program ini bukan hanya untuk level SMA saja, tapi PAUD-SD-SMP.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Kemnaker Optimalkan Program Perluasan Kesempatan Kerja

Bataru berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Emil melaporkan, saat ini, pihaknya sudah menyiapkan 5.000 unit rumah bersubsidi yang tersebar di 20 daerah di Jabar. Di setiap daerah, terdapat lima lokasi perumahan, dan setiap perumahan terdapat 100 unit rumah yang sudah siap ditempati.

"Per bulan ini tersedia sekitar 5.000 unit rumah di 20 kabupaten/kota masing-masing rata-rata lima lokasi, maka kurang lebih ada 100 rumah per lokasi mulai skala kecil, sedang, dan besar yang berpartisipasi di program ini," ucapnya.

Baca Juga: Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, Wujudkan SDM Ketenagakerjaan yang Lebih Cerdas dan Lebih Unggul

Menurut Emil, hingga saat ini baru 1.800 penyelenggara pendidikan yang mengikuti program Bataru. Maka, ia berharap agar penyelenggara pendidikan dapat memanfaatkan program Bataru dengan mendaftar via aplikasi Pakasep (Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan).

Selain gaji di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah, ada sejumlah dokumen yang mesti dipenuhi penyelenggara pendidikan untuk mengikuti Bataru.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x