Perkenalkan SIM Jawara, Pemdaprov Jabar Dorong Kab/Kota Pakai Manajemen Talenta ASN

- 10 Maret 2021, 09:07 WIB
Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja memberi pengarahan pada Forum BKD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam Pengelolaan Manajemen ASN Berbasis Meritokrasi, di Ballroom Hotel Patra, Kabupaten Cirebon, Selasa 9 Maret 2021.
Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja memberi pengarahan pada Forum BKD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam Pengelolaan Manajemen ASN Berbasis Meritokrasi, di Ballroom Hotel Patra, Kabupaten Cirebon, Selasa 9 Maret 2021. /Humas Jabar/Yana/

BERITA KBB - Pemdaprov Jawa Barat mendorong kabupaten/kota menerapkan birokrasi dengan sistem menajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan pelayanan publik.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Forum BKD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam Pengelolaan Manajemen ASN Berbasis Meritokrasi, di Ballroom Hotel Patra, Kabupaten Cirebon, Selasa 9 Maret 2021.

Manajemen talenta ASN merupakan bagian dari sistem merit atau meritokrasi yang diatur dalam PermenPANRB Nomor 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Gedung Sate dan Gedung Pakuan Jadi Tempat Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Menurut Sekda, Pemdaprov Jabar telah menerapkan manajemen talenta ASN dengan membuat aplikasi SIM Jawara (Sistem Informasi Manajemen Talenta Jawa Barat Juara). Aplikasi ini merupakan sistem untuk menilai ASN dari sisi kinerja dan potensi.

Pemetaan talenta disusun dalam aplikasi SIM Jawara dengan 92 fitur informasi baik individu maupun institusional. Fitur informasi individu mencakup kualifikasi, kompetensi, potensi, perilaku, dan kinerja ASN.

Dengan SIM Jawara, proses penempatan, rotasi, mutasi, dan promosi seorang ASN lebih transparan. "Dengan cara sistem merit, kita buka dengan sistem aplikasi yang transparan. Maka ketidaktransparanan bisa kita hindari, seperti halnya dalam tes seleksi CPNS (saat ini)," ujarnya.

Baca Juga: Dynamite BTS Menjadi Video Musik Grup Korea Tercepat yang Mencapai 900 Juta Penayangan

Dalam Permenpan RB, manajemen talenta ASN dinilai berdasarkan Kotak Manajemen Talenta yang mengukur potensi dan kinerja pegawai berdasarkan sembilan kotak. Potensi dan kinerja diukur berdasarkan standar ‘di bawah ekspektasi’, ‘sesuai ekspektasi’, serta ‘di atas ekspektasi’.

Elemen potensi yang dikenal sebagai ‘Sumbu X’ memiliki nilai
40 kompetensi, 40 potensi, dan 20 kualifikasi. Sementara elemen kinerja yang dikenal sebagai ‘Sumbu Y’ nilainya 75 kinerja, 15 vote pegawai terbaik, dan 15 nilai perolehan Pegawai Berkinerja Terbaik.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah