Pernyataan senada dikatakan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Ia berharap dengan keselarasan antara BPD dan kepala desa, pembangunan desa dapat berjalan baik. Kesejahteraan masyarakat perdesaan pun akan meningkat.
Baca Juga: Wajah 0 Persen RT 01 RW 04 Cijerah Kota Bandung Akan Dipoles Program P2WKSS
"BPD dan kepala desa harus akur. Artinya, saling memahami tupoksi, kalau saling memahami tidak akan ada perselisihan," ucapnya.***