Kalau saya tertular dan meninggal, berarti benar ada Covid. Apabila tidak ada, teman-teman yang melihat video ini yang bisa menjawabnya. Punten, punten, pisan". Ucap Asep dikutip BeritaKBB.pikran-rakyat.com dari Editornews.pikran-rakyat.com pada tanggal 21 Juni 2021.
Pada akhirnya polisi Kabupaten Kuningan khususnya dari Polsek Ciwaru segera menelusuri keberadaannya dan menangkap pria yang telah menyebarkan isu yang menghebohkan jagat maya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Anda Lihat Menunjukkan Tingkat Sifat Perfeksionis Anda
Kapolsek Ciwaru Iptu Rinjani masih mendalami motif pelaku, tetapi dalm pengakuan atas permintaan maafnya bahwa ari kesaksian pelaku, aksi ini dilakukan karena usahanya jatuh sejak Covid-19.
Namun, meskipun begitu banyak juga netizen menganggap ini adalah bentuk kebebasan berpendapat, jadi terlalu berlebihan jika dilakukan aksi penahanan.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Editornews.pikiran-rakyat.com berjudul Viral! Sebar Hoax Tentang Covid-19, Pemuda asal Kuningan Jawa Barat Diciduk Polisi.