HUMAS Kapolda Jabar Erdi A Chaniago : Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diumumkan

- 24 November 2021, 05:51 WIB
HUMAS Kapolda Jabar Erdi A Chaniago : Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diumumkan
HUMAS Kapolda Jabar Erdi A Chaniago : Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diumumkan /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/



BERITA KBB - Humas Kapolda Jabar Erdi A Chaniago menyebut bahwa pelaku dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan.

Pernyataan Humas Kapolda Jabar Erdi A Chaniago tersebut seperti angin segar bagi masyarakat yang terus memantau perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebagai kepanjangan lidah dari kepolisian Humas Humas Kapolda Jabar Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tinggal menunggu waktu untuk dipublikasikan.

Baca Juga: JIKA Yoris-Danu Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum : Tetap Harus Kita Hadapi

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan masuk dalam babak akhir sebelum akhirnya polisi mengumumkan secara resmi dalang dari semua peristiwa naas tersebut.

Pembunuhan tersebut telah berlangsung hampir 100 hari sejak 18 Agustus 2021 di mana kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.

Awalnya pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menjadi kasus biasa yang mana pelaku bisa cepat tertangkap.

Baca Juga: BARU RILIS Kode Redeem FF Gratis Khusus Rabu 24 November 2021, Bonus Diamond, Katana, Golden Glare

Namun ternyata pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tak semudah yang dibayangkan. Sebab pelaku begitu rapi dalam melakukan perbuatan keji tersebut.

Pelaku seperti sudah tahu bagaimana cara menghilangkan sidik jari serta DNA di TKP pembunuhan hingga polisi sempat mengalami kesulitan.

Humas Kapolda Jawa Barat Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa saat ini polisi lebih intens dalam menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 24 November 2021, Jody Teror Putri hingga Terjatuh, Pangeran Khawatir

"Jadi sudah kami tegaskan beberapa waktu lalu juga memang tidak ada kendala hanya lebih diutamakan ke hati hatian, dan mengedepankan hak asasi manusia," ujar Erdi A Chaniago dikutip Berita KBB dari Desk Jabar.

Selain itu, Humas Polda Jabar tersebut mengungkapkan bahwa sudah ada tiga saksi yang diperiksa di Mapolda Jabar dari 55 saksi yang telah dimintai keterangan.

"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar ya," katanya lagi.

Diketahui bahwa sejak 15 November 2021, kasus ini telah diambil alih oleh Polda Jawa Barat untuk memudahkan penyidikan dan penyelidikan dengan dibantu alat digital milik Polda Jabar.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah