Ada Kasus, Sekolah Dihimbau Ubah PTM jadi PJJ

- 3 Februari 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi PTM di salah satu sekolah di Kota Bandung.
Ilustrasi PTM di salah satu sekolah di Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/siswanti/

BERITA KBB - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terkait pembelajaran tatap muka 100 persen menaati aturan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.

"Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya," kata Uu, disela meninjau Pasar Baru Kota Bekasi, Rabu (2/2/2022).

"Siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup.Saya meninjau beberapa kabupaten/ kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga: PTM 100 Persen di Kuningan, Siswa Lebih Memahami Pelajaran Secara Offline

Namun tak dipungkiri di lapangan ada sebagian siswa yang terpapar COVID-19. Ada indikasi pula kenaikan kasus di kawasan Bodebek (Bogor Depok, Bekasi).

"Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah," paparnya.

Uu juga menyinggung, tak semua sekolah akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus COVID-19. Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota.

Baca Juga: Evaluasi Nataru Baik, PTM di Jabar Bisa 100 Persen

"Para bupati/ wali kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai COVID-19 di Jabar," pungkas Uu.

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x