BERITA KBB - Polisi telah menetapkan pengendara Moge yang menabrak dua anak hingga tewas di Pangandaran menjadi tersangka.
Polisi menetapkan mereka jadi tersangka berdasarkan hasil olah TPK yang ditemukan adanya unsur kelalaian dari pengendara moge.
Penetapan status tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol (Kompol) Ibrahim Tompo, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Menu Sahur Sederhana, Lezat dan Gampang Dibuat
Kompol Ibrahim menerangkan bahwa dalam kasus tersebut ada unsur kelalaian dari pengendara Moge.
"Kami peroleh ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung.
Baca Juga: Makan Pecel Lele Membawa Hoki, Nafa Salvana Bisa Melenggang Di Milan Fashion Week