BERITA KBB - Berikut ini jadwal Surat Izin Mengemudi ( SIM ) sebelum Lebaran 2022 pada 25 April hingga 2 Mei 2022 di Kota Bandung.
SIM menjadi surat dokomen yang harus dibawa ketika berkendara di jalan raya. SIM menjadi tanda bahwa yang bersangkutan layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Sudah menjadi terobosan baru, bahwa SIM Keliling sudah sering dilakukan di beberapa titik di kota Bandung.
Baca Juga: Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Aman dari Letusan Gunung Anak Krakatau
Baca Juga: Intip Kemegahan Masjid At-Thohir, Wisata Religi Kota Depok
SIM keliling khusus melayani bagi para masyarakat yang ingin memperpanjang masa aktif dari SIM saja.
Sedangkan untuk SIM baru khusus diproses di Polrestabes Bandung. Sedangkan untuk perpanjangan SIM bisa diproses di SIM keliling guna memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus memperhatikan dokumen yang harus dibawa saat proses perpanjangan SIM.