Catat Tanggalnya, Polrestabes Kota Bandung Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Beberapa Ruas Jalan, Ini Lokasinya

- 15 Agustus 2022, 22:45 WIB
Hindari Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi Polrestabes Kota Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Tanggalnya
Hindari Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi Polrestabes Kota Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Tanggalnya /Instagram Polrestabes Bandung /

BERITA KBB- Dihimbau kepada seluruh pengendara khususnya pengemudi roda dua dan roda empat yang sering melintasi jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi, Kabupaten Bandung.

Agar berhati-hati karena Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.

Rekayasa Lalu Lintas ini dilakukan antara lain agar bisa mengurai kemacetan di sekitar wilayah tersebut. 

Baca Juga: Inzaghi Miliki Senjata Baru untuk Inter Milan Lewat Trisula Maut

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini akan mulai duji coba pada tanggal 22-28 Agustus 2022.

Berikut lokasi-lokasi mana saja yang akan diberlakukan uji coba rekayasa lalu  lintas:

1. Jl. Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.

2. Persimpangan Jl. Sukabumi – Jl. Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya crossing, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas.

3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00 WIB), semua kendaraan dari Jl. Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jl. Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x