Hal-hal yang harus diperhatikan saat melakukan perpanjangan SIM:
-
Pelayanan Simling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
-
Perpanjangan SIM dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis.
-
Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, maka bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk permohonan proses penerbitan SIM baru.
-
Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Sementara itu, pendaftaran perpanjangan SIM hari senin-sabtu dimulai pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Demikian informasi terkait jadwal, syarat, dan lokasi mobil 1 dan 2 layanan SIM keliling atau Simling di kota Bandung pada 9 Januari 2023-15 Januari 2023.*