Kelabui Aparat Saat COD, Puluhan Miras Disembunyikan Penjual Di Dalam Tas

- 7 Mei 2024, 13:38 WIB
Puluhan botol miras disita dari penjual saat tertangkap tangan oleh Sat Narkoba Polres Garut
Puluhan botol miras disita dari penjual saat tertangkap tangan oleh Sat Narkoba Polres Garut /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Dua pedagang inuman keras (miras) tertangkap tangan sedang transaksi miras dengan motif COD tak jauh dari lokasi kios jamu di Wilayah Kabupaten Garut, Senin malam (6/5/2024).

Polisi melakukan penindakan terhadap dua penjual miras tersebut sekaligus menyita barang bukti puluhan botol miras yang disebunyikan dalam tas.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan jika pihaknya telah menindak penjualan minuman keras di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Garut.

"Peredaran dan penjualan minuman keras sudah menjadi perhatian ataupun sasaran dari Satuan Narkoba Polres Garut," katanya, Selasa (7/5/2024).

Lanjut Juntar, bahwa rajia miras ini dua orang tersangka PS (39) warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut dan RR (36) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut diamankan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Ratusan Motor Bodong Terjaring Operasi Gabungan Polres Garut, Ada Miras Juga Ikut Disita

"Pada penggerebekan sebanyak 45 botol miras dapat diamankan," katanya.

Barang bukti yang diamankan ialah enam botol alkohol jenis Ice Land Vodka, enam botol alkohol jenis Kawa Kawa Hijau, tiga botol alkohol jenis Bae Soju, dan tiga botol alkohol jenis New Port dari penjual miras Ramadan Ritonga (RR).

Sedangkan dari Parnigotan Siburian (PS), diamankan lima belas botol minuman beralkohol jenis intisari, empat botol minuman beralkohol jenis anggur putih, tiga botol minuman beralkohol jenis arak besar.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah