Motif Dendam, Duo Pembunuh Sadis Warga Cilawu Garut Berhasil Ditangkap Di Bandung dan Bekasi

- 9 Mei 2024, 14:57 WIB
Sempat kabur ke Bandung dan Bekasi, dua pelaku pembunuhan di Cilawu Garut ditangkap.
Sempat kabur ke Bandung dan Bekasi, dua pelaku pembunuhan di Cilawu Garut ditangkap. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB – Dua pelaku pembunuhan sadis di Garut akhirnya ditangkap setelah sempat kabur usai menjalankan aksinya.

Dua tersangka pembunuhan sadis ini yakni inisial TR (34) warga Kec. Cilawu Kab. Garut dan HH (19) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Reskrim AKP Rinaldo mengatakan penangkapan dua tersangka pembunuhan sadis terhadap korban Alek Komaludin (72) warga Kec. Cilawu Kabupaten Garut.

"Jika dua tersangka pembunuhan sadis ditangkap atas tuduhan merencanakan dan melakukan aksanakan pembunuhan dengan kejam," katanya, di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Kamis pagi (9/5/2024).

Kejadian yang menggemparkan warga Kabupaten Garut tersebut, ini bermula dari dendam pribadi yang masih tersimpan dalam diri TR (34) terkait konflik masa lalu antara keluarga korban dengan kakak kandung TR.

Baca Juga: Cegah Merebaknya Nyamuk Demam Berdarah Dengue, HMI Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Fogging

Berdasarkan keterangan pelaku pada hari Minggu 5 Mei 2024 dini hari, TR bersama dengan HH (19) sengja mendatangi rumah korban dengan maksud membunuh korban.

Dengan persiapan yang matang, mereka membawa senjata tajam berupa golok dan celurit, serta mengenakan masker dan topi untuk menyembunyikan identitasnya.

Setibanya di rumah korban, mereka mematikan listrik untuk memancing korban keluar, tak lama kemudian mereka masuk ke dalam rumah dan menemukan Alek Komaludin di dalam kamar.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah