Sempat Buron Dua Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan Akhirnya Dibekuk Polres Garut

- 6 Juni 2024, 13:18 WIB
Dua pelaku pengeroyokan diringkus Polsek Wanaraja Polres Garut
Dua pelaku pengeroyokan diringkus Polsek Wanaraja Polres Garut /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Dua pelaku pengeroyokan akhirnya diringkus setelah sempat buron usai melakukan aksinya pada Kamis 7 Maret 2024.

Kedua pelaku pengeroyokan tersebut yakni DR (32) dan PF (22), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.

Sementara korban pengeroyokan Deni (46) dianiaya pelaku sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Garut Cek Kelaiakan Kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi Di Terminal Guntur

Unit Reskrim Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua orang diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Kamis (6/6/2024).

Berdasarkan laporan istri korban, Unit Reskrim Polsek Wanaraja bergerak melakukan penyidikan, hingga mengamankan dua tersangka pengeroyokan dan penganiayaan . 

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama rekanya Yuda sedang memetik buah kemiri di dekat rumah para pelaku. 

Baca Juga: Kedapatan Edarkan Uang Palsu dan Sempat Akan Dihakimi Massa, Seorang Pria Diamankan Polres Garut

Dengan tiba-tiba diduga pelaku DR melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan golok, kemudian disusul dengan PF (22) yang turut melakukan pemukulan terhadap korban.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah