Terkait pandemi COVID-19, Menag menyatakan, pesantren merupakan entitas pendidikan yang juga rentan terhadap COVID-19, karena beberapa pesantren memiliki keseharian dan pola komunikasi para santri yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya sebagai model komunikasi yang Islami, unik dan khas, namun sekaligus juga rentan terhadap penularan virus.
Baca Juga: Soal UU Ciptaker, Pengamat Politik UIN Jakarta: Jubir Presiden Jangan Seperti Buzzer
Meski begitu, beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimiliki.
"Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding lainnya," ujar Emil membacakan sambutan Menag.
"Kita semua berikhtiar agar pandemi segera berlalu. Keluarga besar pesantren, santri, masyarakat Indonesia, dan warga dunia bisa melewati pandemi ini dengan baik. Terimakasih kepada seluruh santri Indonesia atas peran dan kontribusinya kepada umat, bangsa, dan negara. Selamat Hari Santri," katanya.
Baca Juga: PERSIB Jalani Libur Tahap Kedua, BeginiTanggapan Pelatih
Jabar sendiri merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan catatan resmi Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Jabar memiliki 8.343 pesantren dengan 147.467 santri mukim dan 306.687 santri tidak mukim.***