Penyembelihan Hewan Qurban Dilaksanakan pada Tanggal Berapa? Berikut Waktu Pelaksanaan Qurban Idul Adha 1442 H

20 Juli 2021, 09:53 WIB
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1442 H. /Foto : Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

BERITA KBB – Penyembelihan hewan qurban atau kurban disunahkan pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah SWT.

Hewan kurban yang akan disembelih di Indonesia umumnya berupa kambing, domba, dan sapi yang telah memenuhi syariat Islam dan standar kesehatan.

Lalu kapan waktu penyembelihan hewan kurban dan berapa hari pelaksanaannya?

Sesuai dengan ketentuan syariat, penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (Iduladha), serta 11, 12, dan 13 (hari Tasyrik).

Baca Juga: Profil, Instagram, dan Biodata Lengkap Arief Muhammad yang Jual Nissan March Seken Seharga Rp500 Miliar

Dengan demikian, waktu penyembelihan hewan kurban berlangsung selama 4 hari, mulai dari hari raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari Tasyrik. Ini bertepatan dengan tanggal 20-23 Juli 2021.

Pada hari-hari pelaksanaan hewan kurban tersebut, umat Islam diharamkan untuk berpuasa.

Adapun Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut:

• Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
• Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
• Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Terbaru Edisi Selasa 20 Juli 2021: Klaim, Dapatkan Hadiah Menarik dari Garena

• Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur lima tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur dua tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari satu tahun.


• Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
• Daging hewan kurban dibagi tiga, sepertiga untuk dimakan oleh yang berkurban, sepertiga disedekahkan, dan sepertiga bagian dihadiahkan kepada orang lain.

Secara historis, penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh Nabi Ibrahim a.s. yang diperintahkan Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail.

Namun, saat akan menyembelih, Allah menggantikan Ismail dengan domba. Hal ini seusai dengan Q.S. Ash Shaffaat ayat 102-107.

Selain itu, kurban pertama kali diperintahkan kepada Qabil dan Habil, yakni 2 putra Nabi Adam a.s. Namun, Allah hanya menerima kurban dari Habil, dan tidak menerima kurban dari Qabil.***

Editor: Cecep Wijaya Sari

Tags

Terkini

Terpopuler