Ada 2 Cara Menentukan Hari Awal Puasa Ramadhan 2022, Begini Caranya

22 Maret 2022, 13:21 WIB
ilustrasi bulan Ramadhan. Ada 2 Cara Menentukan Hari Awal Puasa Ramadhan 2022, Begini Caranya /pixabay/ciplanay/

 

BERITA KBB - Sebentar lagi umat muslim seluruh dunia akan memasuki bulan ramadhan.

Bulan ramadhan adalah bulan dimana seluruh umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Tahukah kamu bahwa ada 2 cara untuk menentukan awal puasa ramadhan. 

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Coffe Shop Top Markotop, Ada Glenca Cysara dan Fandy Christian

Baca Juga: Tips Sederhana Mengasah Kemampuan Otak Agar Lebih Cerdas

Dilansir dari kemenag.jabar.go.id oleh Nandang Syukur H (Penyuluh Agama Kecamatan Ibun, Kab Bandung).

Bahwa ada 2 cara menentukan awal puasa ramadhan.

1. Melihat hilal ramadhan
2. Menggenapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.

Melihat hilal ramadhan, dasar dari hal ini adalah firman Allah Ta'ala.

Baca Juga: 3 Top Losers Saham Paling Anjlog Hari Senin 21 Maret 2022, NANO Melemah Parah

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Tabung Gas Empire Hentikan Ledakan Cintaku, Ada Dea Annisa dan Masaji Wijayanyo

"”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari."

Apabila pada malam ketigapuluh Sya’ban belum juga terlihat hilal.

Baca Juga: Konten Sedekah Adalah Salah Satu Cara Doni Salamanan Bermarketing

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Jodoh Es Kepal Miko, Ada Fauzan Nasrul dan Angelica Simperler

Karena hilal terhalangi oleh awan atau mendung, maka bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari.

Salah satu pendapat menyatakan bahwa ia mesti puasa jika ia melihat hilal Ramadhan dan ia mesti berbuka jika ia melihat hilal Syawal.

Namun keduanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak menyelisi mayoritas masyarakat di negeri tersebut.

Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185).***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler