Dosa Meninggalkan Shalat Menurut Al Quran, Mereka Akan Menemui ‘al ghoyya’, Disuguhkan Makanan Menjijikkan

- 8 Maret 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi Tata Cara Shalat Taubat
Ilustrasi Tata Cara Shalat Taubat /facebook/udin

 

BERITA KBB-Banyak ayat Al-Qur'an yang menerangkan dosa meninggalkan shalat. Allah Swt. berfirman, “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)

Ibnu Mas'ud menyebutkan bahwa ghoyya dalam ayat tersebut bermakna sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam ayat ini, Allah SWT menjadikan sungai di Jahannam sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu.

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tepat Waktu Dalam Quran dan Hadis

Baca Juga: Doni Salmanan Ramai Dibicarakan, Gigi Ruwanita Sang Mantan Istri Jadi Sorotan Netizen

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabd Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân.” [HR. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]

Oleh karena itu shalat merupakan tiang agama.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain) , tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani] Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman : Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2: 238]. 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah