Sidang Isbat Rutin Digelar Sebelum Ramadhan, Inilah Cara Untuk Menentukan Awal Ramadhan

- 31 Maret 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi Hilal Ramadhan. Sidang Isbat penetapan puasa 1 Ramadhan
Ilustrasi Hilal Ramadhan. Sidang Isbat penetapan puasa 1 Ramadhan /PEXELS/@Lucas Pezeta
 
BeritaKBB - Ramadhan menjadi bulan yang sangat ditunggu oleh semua umat muslim di dunia. Dimana pintu dan pahala kebaikan dibuka selebar-lebarnya sedangkan pintu keburukan ditutup rapat rapat.
 
Di Indonesia sendiri, sidang itsbat rutin digelar untuk menentukan awal dari Ramadhan atau Syawal. 
 
Hal itu dilakukan untuk menentukan kapan permulaan awal puasa dan pelaksanaan shalat idul fitri.
 
 
Digelar setiap tahunnya, terkadang umat muslim di Indonesia selalu diwarnai dengan perbedaan awal dua bulan tersebut.
 
Inilah cara-cara untuk menentukan awal bulan Ramadhan:
 
1. Ru'yatul-Hilal
Berikut dalil yang menerangkan tentang ru'yatul hilal: dari Ayat Al-Qur'an: " Barang siapa dari kalian yang melihat Hilal, maka mulailah berpuasa" Quran Surah Al Baqarah ayat 185.
 
 
Kemudian hadits nabi: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu meriwatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallama : Berpuasalah kalian ketika sudah melihat hilal bulan Ramadhan, dan berhentilah puasa ketika sudah melihat hilal bulan syawaal ) Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim ( No Hadits 1909, 1081 )
 
Dari hadits ini bahwasanya wajib berpuasa ketika sudah melihat hilal.
 
Dalam penentuan awal ramadhan, cukup syahadah atau persaksian dari satu orang saja dengan syarat orang tersebut adil, atau mumpuni di bidang tersebut. Itu menurut madzhab Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal dan beberapa ulama salaf lainnya.
 
 
2. Ikmal Sya'ban Tsalastin Ayyam ( Melengkapi Bulan Sya'ban 30 hari )
Dan apabila di tanggal 29 bulan Sya'ban belum terlihat hilal maka menyempurnakan atau melengkapi bulan sya'ban menjadi 30 hari.
 
Keadaan tersebut biasanya dikarenakan tertutupnya langit oleh kabut sehingga hilal tidak terlihar, maupun cerah dan belum melihat hilal.
 
Hal ini disepakati oleh beberapa imam, diantaranya imam Hanafi, Maliki, dan Syafii.
 
 
" Berpuasalah kamu ketika kalian melihat hilal ramadhan,  dan berhentilah puasa ketika sudah melihat hilal bulan syawaal, Jika hilal tertutup maka genapkanlah bulan sya'ban menjadi 30 hari" Lanjutan dari hadits diatas.
 
Nah, itulah dua cara untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawwal. Melihat ru'yah hukumnya adalah fardhu kifayah.
 
Artinya cukup perwakilan dari setiap kelompok masyarakat untuk melakukan metode rukyah maupun hisab.
 
Dan ini sudah dilakukan rutin oleh Kementrian Agama ( Kemenag ) dengan melakukan sidang itsbat setiap tahunnya.
 
Dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat ( ormas ) islam dan elemen masyarakat untuk menentukan dua awal bulan tersebut.
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah