BERITA KBB - Puasa adalah kewajiban yang harus dijalankan seluruh umat muslim selama 30 hari dibulan Ramadhan.
Akan tetapi, Allah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa pada orang-orang tertentu dan digantikan dengan fidyah atau qhada di antaranya :
1. Musafir
Musafir adalah mereka yang melakukan perjalanan lebih dari 84 km. Puasa orang musafir bisa di qhada di lain hari.
Baca Juga: Aleix Espargaro Raih Kemenangan Perdana Dalam Kariernya di MotoGp Argentina
2. Wanita yang Sedang Haid dan Nifas
Wanita yang sedang haid dan nifas diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Tetapi bisa melakukan ibadah lain seperti zikir, berdoa, dan kegiatan positif lainnya serta wajib mengganti puasanya di lain hari.
3. Ibu Hamil Atau Menyusui
Ibu yang sedang hamil atau menyusui diperbolehkan unuk tidak berpuasa, dan dapat mengganti dengan puasa atau fidyah
Namun, jika kuat melaksanakan puasa dan tidak mengakibatkan terjadi suatu hal, maka wajib berpuasa.