Niat Zakat Fitrah Wajib Dikeluarkan Setiap Muslim dan Orang yang Tidak Wajib Mengeluarkannya

- 12 April 2023, 05:48 WIB
Niat Zakat Fitrah Wajib Dikeluarkan Setiap Muslim dan Orang  yang Tidak Wajib Mengeluarkannya
Niat Zakat Fitrah Wajib Dikeluarkan Setiap Muslim dan Orang yang Tidak Wajib Mengeluarkannya /

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.

Bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Rabu, 12 April 2023: Aparna Terkihat Tak Senang dengan Kedatangan Imlie

Zakat fitrah yang dikeluarkan

Bagi setiap jiwa yang mampu bersedekah dianjurkan untuk melaukan zakat fitrah berupa kebutuhan pokok.

Pasalnya, zakat berupa bahan makanan lebih baik daripada zakat uang tunai.

Besaran zakat fitrah untuk setiap jiwa adalah beras atau makanana pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Sedangkan zakat fitrah berupa uang besarannya berbeda-beda tiap daerag.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah