Akhirnya Jhon LBF Buka Suara Terkait Gugatan Rp1,8 Miliar, Sebut Pengacara PT Adidharma Pansos!

20 Februari 2023, 22:20 WIB
Henry Kurnia Adhi Sutikno atau lebih dikenal dengan Jhon LBF akhirnya buka suara terkait gugatannya senilai Rp1,8 miliar yang dilayangkan oleh PT Adidharma Ekaprana. /Instagram/@John.lbf_official

BERITA KBB - Henry Kurnia Adhi Sutikno atau lebih dikenal dengan Jhon LBF akhirnya buka suara terkait gugatannya senilai Rp1,8 miliar yang dilayangkan oleh PT Adidharma Ekaprana.

Pengacara PT Adidharma Ekaprana mengklaim bahwa Jhon LBF sudah menipu kliennya terkait penanganan hukum.

Dalam unggahan akun Instagram pribadinya @jhonlbf pada hari Senin (20/02/2023), Jhon LBF menyebut bahwa jika dirinya menipu, ia sudah dipenjara dari kemarin kemarin.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 21,22,23 Februari 2023, Ada Liverpool vs Real Madrid Dan Persija vs Barito Putera

“Kalau aku nipu udah dipenjara dari kemarin-kemarin, pikir pake logika aja ya kita harus jadi masyarakat yang cerdas,” kata Henry.

Jhon LBF didampingi dengan mantan bosnya yang sekarang sudah menjadi partner Sabar Tobing, mengklaim hingga saat ini tidak ada masalah hukum sama sekali.

“kalau Jhon LBF itu kasus, sudah dipenjara dari kemarin-kemarin. Saya Jhon LBF atau Henry Adhi Sutikno, tidak ada satupun masalah hukum,”ucap Henry

Baca Juga: Marina Yankina, Ajudan Putin yang Danai Perang Ukraina, Ditemukan Tewas

“Saya Sabar Tobing, tidak ada satu kasus hukum sampai detik ini,” imbuh Sabar Tobing.

Jhon LBF menjelaskan bahwa dahulu direktur dari PT Adidharma Ekaprana meminta tolong kepada Jhon LBF untuk dibantu masalah hukum.

“For your info ya guys PT Adidharma itu yang katanya menggugat, karena kita cek gugatannya enggak ada, itu direkturnya mohon-mohon ke saya, bang Jhon tolongin saya bang Jhon, ya saya lagi kena masalah ini,” kata Henry

“Jadi dia ini waktu itu salah satu pengurus di PT Adidharma itu dikeluarkan secara sepihak, yang diduga menerbitkan akta bodong meminta tolong ke kami,” sambungnya.

Namun dirinya bukanlah seorang pengacara tetapi perusahaannya bekerjasama dengan seorang pengacara yaitu Sunan Kalijaga.

Dan dirinya hanyalah perantara antara PT Adidharma Ekaprana dengan Sunan Kalijaga. Saat perusahaan menerima pembayaran dari PT Adidharma Ekaprana.

Di hari yang sama Jhon LBF langsung mentransfer seluruh pembayaran yang ia terima dari PT Adidharma Ekaprana ke rekening Sunan Kalijaga.

“Saya bukan pengacara tapi perusahaan saya bekerjasama dengan Sunan Kalijaga, so saya perantarakan dengan bang Sunan Kalijaga, begitu pembayaran masuk ke rekening perusahaan kami, langsung di hari yang sama kami pindahkan ke rekening Sunan Kalijaga dan ada semua buktinya,” ucap Henry.

Menurut Jhon LBF yang paling penting adalah semua masalah hukumnya telah dituntaskan oleh Sunan Kalijaga.

“Dan yang paling penting adalah masalah hukumnya tuntas dibereskan oleh Sunan Kalijaga,” imbuh Henry.

Di akhir vidio unggahan akun Instagram @jhonlbf menyebut bahwa sang pengacara PT Adidharma Ekaprana dengan inisial AI ini tampaknya suka pansos.

Dan menasehati inisial AI ini agar lebih bijak menelaah aduan dari kliennya apalagi profesi pengacara merupakan profesi yang terhormat.

“Jadi jangan fitnah, itu pencemaran nama baik, gitu pak pengacara inisial AI, ya pak pengacara, pak bapak ini kan profesi pengacara ini profesi terhormat, harusnya bapak lebih bijak menelaah aduan atau sharing dari klien bapak,” kata Henry.

“Bapak kirim surat tapi indikasinya kayak mau ke pansos pak. kayaknya bapak suka  pansos, saya liat sih Instagram bapak memang bapak mungkin hobi pansos,” sambungnya.***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler