Ceklis Biru Facebook dan Instagram Sekarang Berbayar di Meta Verified, Segini Kocek yang Dirogoh Per Bulannya

- 20 Februari 2023, 17:10 WIB
Meta, perusahaan induk Facebook. Meta Verified kini berlakukan tarif untuk pengguna ceklis biru di Facebook dan Instagram, berikut harga per bulannya.
Meta, perusahaan induk Facebook. Meta Verified kini berlakukan tarif untuk pengguna ceklis biru di Facebook dan Instagram, berikut harga per bulannya. /

Berita KBB - Selama 15 tahun sejak didirikan, Meta atau sebelumnya Facebook Inc. berupaya untuk tidak memungut bayaran atas hampir semua layanannya kepada pengguna. 

Namun, kesulitan keuangan yang dialami beberapa tahun terakhir tampaknya memaksa raksasa media sosial itu untuk memungut untung pada salah satu layanannya, yakni Meta Verified.

Melansir Techcrunch, Meta berencana mengimplementasikan rencana tawaran berlangganan untuk pengguna Meta Verified. Dengan layanan berbayar ini, semua pengguna dapat menggunakan centang biru sebagai bukti otentikasi akun mereka.

Baca Juga: Episode Tersembunyi One Piece Bakal Rilis, ada Luffy Goku dan Toriko Botram Bareng, Catat Tanggal Mainnya

Diketahui, Meta Verified memberikan verifikasi centang biru untuk pengguna di akun Instagram dan Facebook menggunakan kartu identitas mereka. Adapun biayanya dibanderol US$15 atau sekitar Rp227.000 per bulan di iOS, dan $12 atau sekitar Rp180.000 di web.

Meta mengatakan, layanan berlangganan itu akan menawarkan peningkatan visibilitas dan jangkauan, perlindungan terhadap serangan akun-akun peniru, dan memberikan para akses langsung ke layanan pelanggan.

“Layanan berlangganan ini tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami,” ujar CEO Meta, Mark Zuckerberg seperti dikutip Techcrunch pada Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Reviewer Dibuat Tercengang Oleh Hasil Tes Bentur Samsung Galaxy S23+, Berikut Perbandingannya dengan S23 Ultra

Diketahui, Meta Verified berbayar ini akan bergulir di Selandia Baru dan Australia pada minggu ini dan akan segera merambah negara lain.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x