Update Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Sebagai Tersangka

11 Mei 2023, 18:00 WIB
Proses evakuasi bangkai Bus di kawasan wisata Guci/RRI /

 

Berita KBB - Polres Tegal menetapkan 2 tersangka dalam kasus kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah yang terjadi pada Minggu 7 Mei 2023.

 

Imbas dari terjadinya kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah tersebut, kepolisian menetapkan sopir bus dan kernet yang diketahui berinisial R dan AY sebagai tersangka.

 

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, penetapan sopir bus dan kernet sebagai tersangka kasus kecelakaan bus di Guci, Tegal Jawa Tengah itu karena keduanya dinilai lalai.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu SCTV Hari Ini Episode 60 Fadil Marah Besar Lihat Denis Bilang I Love You Sakinah

Kelalaian tersangka itu mengakibatkan bus meluncur dengan sendirinya dan terperosok ke sungai yang menjadi TKP.

 

“(Sopir dan kernet, red) Dikenakan Pasal 359 KUHP. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” ujar Sajarod Zakun, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Dirinya menambahkan, penetapan sopir bus dan kernet sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak berwajib pada Rabu 10 Mei 2023 kemarin.

 

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memastikan bahwa kecelakaan bus berisi rombongan peziarah itu bukan karena ulah anak kecil yang memainkan handel rem tangan.

Baca Juga: Rating RCTI Melambung Berkat Sea Games 2023 Kamboja vs Indonesia, Netizen: Harusnya Ikatan Cinta Dibungkus

Pasalnya, anak kecil yang berada di dalam bus naas itu sedang bersama orang tuanya saat peristiwa itu terjadi. 

 

“Posisi anak-anak sebelum kejadian adalah mereka duduk di tengah berlutut dengan orang tuanya," ujar Sajarod pada Minggu 7 Mei 2023 lalu.

 

Diberitakan Pikiran Rakyat, insiden kecelakaan itu terjadi saat bus sedang diparkir dalam keadaan mesin hidup. Bus itu ditinggalkan oleh sang sopir dan kernetnya.

 

Tiba-tiba, bus tersebut melaju sendiri di jalan yang tampak berkontur menurun hingga akhirnya terjun ke sungai di bawahnya.

 

Akibat peristiwa itu, kini tercatat 2 orang meninggal dunia dan 35 mengalami luka ringan. 

 

Diberitakan Berita KBB sebelumnya, korban meninggal terbaru diketahui bernama Ibin Mukorobin (53). Beliau sempat menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif di ICU RS Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.

 

Adapun korban tewas lainnya diketahui bernama Maja bin H. Sitem yang meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan bus di Guci.

 

Sementara itu, dilansir PMJ News pada Selasa 9 Mei 2023, 12 korban luka ringan dikabarkan menjalani operasi patah tulang di RSU Tangerang Selatan, Banten.***

 

 
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler