Surat Suara Rusak Pemilu 2024 Tinggal Tersisa 0,12 Persen, KPU Jamin Tidak Akan Muncul di 14 Februari

18 Januari 2024, 10:27 WIB
Surat Suara Rusak Pemilu 2024 Tinggal Tersisa 0,12 Persen, KPU Jamin Tidak Akan Muncul di 14 Februari /
 

Berita KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan total surat suara rusak Pemilu 2024 yang masih tersisa berjumlah 0,12 persen. Sebelumnya, 32 persen dari jumlah seluruh surat suara ditemukan mengalami kerusakan.


Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan, berkurangnya surat suara rusak Pemilu 2024 karena pihaknya menggantinya dengan surat suara baru.


"Kemarin ‘kan data berjalan ya, proses kemudian data per hari kemarin itu total 0,12 persen. Teman-teman (KPU daerah, red) sudah buat berita acara tentang surat suara rusak," kata Yulianto pada Rabu 17 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Baca Juga: Jadwal SCTV Kamis 18 Januari 2024 Ada Ftv Abang Cabe Pilar Kehidupan Wanita


Lanjutnya, KPU RI telah mengirim surat suara pengganti ke 127 kabupaten/kota di Indonesia.


Ia menambahkan, untuk penggantian surat suara rusak Pemilu 2024, KPU berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan pengiriman. Hingga saat ini, surat suara yang rusak terus diganti.


"Mulai dikirim lagi ke KPU Kabupaten/Kota, justru dengan fungsi sortir itu kita menemukan surat suara yang tidak layak. Kemudian itu kita dokumentasikan dan kita beritaacarakan," jelasnya.


Yulianto pun meyakinkan, surat suara rusak tidak akan digunakan pada Pemilu 2024. Sebab, surat suara yang rusak itu dicatat oleh Bawaslu dan Polri.

 

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Aku Tidak Mau Hamil Kamis 18 Januari 2024


Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI, mendapati adanya surat suara rusak di 127 Kabupaten Kota, dan defisit surat suara di 61 kabupaten kota pada distribusi logistik tahap II yang dimulai pada 15 November.


Angoota Badan Pengawas Pemilu RI, Herwyn Malonda pada Selasa 9 Januari 2024 lalu mengatakan, ada masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II.


Salah satu masalah yang ditemui adalah ketika Bawaslu Provinsi Jambi dihalang-halangi dalam pengawasan distribusi logistik secara langsung.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler