Dukung Penuh Kenaikan Gaji Pokok ASN TNI dan Polri, Kompolnas: Gaji Polisi Kita Paling Rendah Se-Asia Tenggara

1 Februari 2024, 20:10 WIB
Berikut kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti soal kenaikan gaji pokok ASN, TNI dan Polri. /Ist/

 

Berita KBB - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah pemerintah menaikkan gaji pokok ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri. Selain itu, Kompolnas berharap setiap tahunnya selalu ada kenaikan.

 

Dukungan Kompolnas mendukung kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri diutarakan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pada Rabu 31 Januari 2024.

 

"Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri. Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi," ujar Poengky seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Baca Juga: Provokator Pemicu Maraknya Tawuran Remaja di Jakarta Akhir-Akhir Ini Ditangkap Polisi, Berikut Pengakuannya

Tidak hanya gaji pokok, Poengky juga berharap tunjangan kinerja (tukin) anggota Polri juga ditingkatkan. Ia mengungkapkan, gaji polisi Indonesia termasuk yang terendah di Asia Tenggara.

 

"Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat," ungkapnya.

 

Ditambahkan Poengky, dengan kenaikan gaji pokok ini, diharapkan kinerja aparat kepolisian Indonesia semakin meningkat.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI Polri.

 

di sela peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Depok, Jawa Barat, Senin 8 Januari 2024, Jokowi mengatakan kenaikan gaji pokok ASN, TNI dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang menyesuaikan situasi perekonomian negara.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Untuk Guddan ANTV Kamis, 1 Februari 2024: AJ Membakar Surat Undangan Pernikahan Guddan

“Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan (kenaikan gaji pokok ASN, TNI, dan Polri, red) semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Jokowi seperti dikutip dari laman resmi kepresidenan.

 

Menurutnya, salah satu pertimbangan dalam hal tersebut adalah pandemi COVID-19 yang sempat membuat kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk menaikkan gaji aparatur negara.

 

Selain COVID-19, Jokowi juga menyebut perang dagang antara AS dan Tiongkok juga mempengaruhi kondisi fiskal negara. Maka dari itu, pemerintah melakukan perhitungan yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji aparatur negara tersebut.

 

“Kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan,” tambahnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler