Berita KBB - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan aksi provokatif hingga berujung tawuran remaja di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mereka melakukan provokasi melalui media sosial.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, keempat provokator tawuran remaja di Jakarta yang ditangkap semuanya berinisial SA (21), YA (23), G (19) dan ADD (16).
"Para tersangka mengunggah konten yang bermuatan kesusilaan dan ujaran kebencian kekerasan terhadap antargolongan masyarakat sehingga memicu terjadinya perkelahian antar kelompok masyarakat," ujar Hendri Umar, Rabu 31 Januari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Hendri menjelaskan, penangkapan empat pelaku yang kini berstatus tersangka bermula dari patroli siber di media sosial. Timnya kemudian menemukan provokasi yang dilakukan para tersangka di media sosial seperti Instagram, X dan lainnya.
Akun tersebut diketahui terlibat perilaku provokatif dengan melontarkan komentar yang bersifat mengajak atau memprovokasi kelompok tertentu.