Papua Barat Nyatakan Kemerdekaan, Pengacara Australia: Itu Adalah Hak Internasional Mereka

- 1 Desember 2020, 20:50 WIB
Foto pengibaran bendera bintang kejora.
Foto pengibaran bendera bintang kejora. /Husyen Abdillah/Antara

Tetapi pengunjuk rasa pro-kemerdekaan mengatakan undang-undang tersebut digunakan untuk menekan gerakan mereka, dan telah gagal memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi orang Papua.*** (Rivan Muhammad/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah