Tes CPNS 2021 Digelar Maret, Ini Besaran Gaji yang Ditawarkan Jika Lulus

- 15 Desember 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS /ANTARA/Aprillio Akbar

BERITA KBB - Tes CPNS 2021 dikabarkan akan digelar pada bulan Maret 2021. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang berminat menjadi PNS.

Gaji PNS, tunjangan dan fasilitas yang ditawarkan menjadi daya tarik utama masyarakat Indonesia.

Sebab gaji pokok PNS dinilai stabil dibanding dengan pegawai non PNS.

Baca Juga: Wajib! Ini Syarat Daftar CPNS 2021, Dibuka Lulusan SMA, D3, D4 dan S1

Dilansir Berita KBB dari Media Pakuan dalam artikel berjudul Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Simak Daftar Gaji yang Bisa Kamu Dapatkan Jika Jadi PNS, berikut ini gaji PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800

Baca Juga: CPNS Tidak Akan Ada Lagi, Tahun 2019 Jadi Tahun Terakhir CPNS Kemenpan-RB

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900

Halaman:

Editor: Putik Kamala

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah