CPNS Tidak Akan Ada Lagi, Tahun 2019 Jadi Tahun Terakhir CPNS Kemenpan-RB

- 20 November 2020, 16:47 WIB
Jelang CPNS 2021, Ingin berhasil? Lakukan  5 Tips Ini untuk Memaksimalkan Persiapan dari Sekarang
Jelang CPNS 2021, Ingin berhasil? Lakukan 5 Tips Ini untuk Memaksimalkan Persiapan dari Sekarang /Antara

BERITA KBB - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah keinginan banyak orang. Agar masyarakat bisa menjadi PNS, mereka harus mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Akan tetapi, mimpi orang-orang yang ingin bekerja sebagai PNS dan berharap memiliki gaji pokok harus sirna. Pasalnya CPNS sudah tidak ada lagi.

Kementeian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan -RB) menyampaikan bahwa CPNS 2019 akan menjadi rekrutment terakhir.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta Jumat 20 Nov, Al Menangis Bayangkan Kebaikan Andin Selama Ini

Baca Juga: Jungkook BTS Ungkap Pengalamannya Sebagai Sutradara Video Musik untuk Life Goes On

Kemenpan RB sendiri tidak akan mengangkat PNS baru sampai tahun 2023 nanti karena Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Covid-19 harus memaksa perubahan dan penyesuaian model birokrasi tahun 2020 sampai 2024.

Tjahjo mengungkapkan bahwa pemerintah ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik di kementrian atau lembaga hingga pemerintah daerah.

Baca Juga: Merasa Tak Mampu Membantu Teman Sesama Musisinya, Anji Akan Lanjutkan Perjuangan Jerinx

Baca Juga: Taeyeon Girls 'Generation Dikonfirmasi Sedang Mempersiapkan Album Solo Baru

Dengan begitu, nantinya bisa terwujud sistem kerja yang fleksibel dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan produktif.

Untuk terwujudnya hal tersebut, SDM ASN yang berkualitas tinggi, dari tenaga pengajar, tenaga kesehatan, hingga penyuluh, harus segera disiapkan.

"Termasuk pengadaan tenaga guru 1 juta, 260 tenaga kesehatan, baik dokter, bidan dan perawat. Termasuk tenaga-tenaga penyuluh, itu juga tahun depan akan bisa kami alokasikan untuk rekrtutmen pejabat-pejabat yang ada di kementerian atau lembaga hingga pemda," kata Tjahjo, seperti yang dikutip dari Antaranews, Jumat 20 November 2020.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x