Resmi Ditunjuk Sebagai Mensos, Tri Rismaharini Dihadapkan pada Tantangan Penyaluran Bansos Covid-19

- 22 Desember 2020, 20:36 WIB
Walikota Surabaya Tri Rismaharini ditunjuk sebagai Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini ditunjuk sebagai Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo. /Reno Esnir/ANTARA

BERITA KBB- Hari ini, Selasa, 22 Desember 2020 Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan nama-nama enam menteri baru kepada publik. Pengumuman tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, yang turut dihadiri Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin. Salah satu menteri yang dipilih Jokowi adalah Tri Rismaharini.

Sebelumnya, Risma, panggilan akrabnya, menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Kini, ia mengemban amanah sebagai Menteri Sosial, menggantikan Juliari Peter Batubara yang tengah mendekam di tahanan atas kasus korupsi.

Dengan hadirnya Risma di jajaran kabinet Jokowi, itu artinya ia harus berhadapan dengan sejumlah tantangan, termasuk penyaluran dana bansos Covid-19, yang menjadi polemik kasus korupsi beberapa waktu lalu.

Risma diharapkan dapat memastikan belasan juta paket dana bantuan sosial (bansos) sampai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan tepat dan efektif.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya tersebut harus bertanggung jawab mengelola anggaran perlindungan sosial sekira ratusan triliun  rupiah  dari APBN,  supaya akuntabel, transparan, efesien dan efektif.  

Sebagai informasi, seperti dilansir oleh Berita KBB dari Antara, desas-desus terpilihnya Risma bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju telah berhembus sejak akhir pekan lalu.

Presiden Jokowi juga dikabarkan sangat berhati-hati menunjuk orang yang dipercayainya untuk mengisi jabatan Mensos. Pasalnya, jabatan ini memegang peran penting dalam mengatur kebijakan penangan masalah sosial, salah satunya penyaluran dana bantuan perlindungan bansos di masa Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pandemi ini membuat Tanah Air diterpa dua krisis sekaligus, yakni krisis kesehatan masyarakat dan ekonomi, yang berujung pada resesi untuk pertama kalinya sejak krisis pertama pada 1998.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan meneruskan kebijakan perlindungan sosial pada tahun 2021 guna mengurangi beban sosial dan ekonomi masyarakat lantaran imbas pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah