Wow, Pengawasan Mutu Vaksin Covid-19 Menerapkan Standar Internasional

- 5 Januari 2021, 07:57 WIB
Ilustrasi vaksin Corona yang akan diberikan kepada skala prioritas tahap pertama*/
Ilustrasi vaksin Corona yang akan diberikan kepada skala prioritas tahap pertama*/ /freepik.com/

BERITA KBB - Dalam proses penerbitan izin penggunaan darurat atau _Emergency Use Authorization_ (EUA) vaksin Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggunakan standar penilaian mutu yang berlaku secara internasional. Termasuk mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara.

"Salah satu diantaranya adalah melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Coronavac," jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Lucia Rizka Andalusia memberikan keterangan pers perkembangan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 4 Januari 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Berdasarkan hasil evaluasi pengawasan mutu tersebut, Badan POM memastikan bahwa vaksin tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti pengawet, boraks dan formalin.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Habiskan Biaya Seharga Mobil Innova Untuk Berangkatkan Satu Angkatan ke Suriah

Dalam proses evaluasi untuk penerbitan EUA, Badan POM melakukan kajian bersama Komite Nasional Penilai Obat serta tim ahli bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunitation, dan juga tim ahli lainnya yang terkait.

Evaluasi dilakukan terhadap data dukung keamanan, khasiat dan mutu yang disampaikan oleh industri farmasi pendaftar, yang diperoleh dari hasil penelitian dan pengembangan produk vaksin termasuk uji kliniknya.

Apabila berdasarkan hasil evaluasi vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar dari risiko, barulah EUA dapat diterbitkan.

Baca Juga: Netizen Melawan Haters yang Mengatakan Yuna Tak Cantik Lagi

Lalu, untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 secara nasional, pendistribusian vaksin sudah mulai dilaksanakan.

Hal ini sebagai langkah persiapan bagi petugas-petugas di daerah. Meski demikian vaksin baru bisa digunakan setelah mendapat EUA dari Badan POM sesuai yang diatur Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aspek lain yang juga menjadi pengawalan Badan POM ialah mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. Hal ini penting, karena vaksin produk yang rentan rusak apabila penyaluran tidak sesuai persyaratan yaitu 2 - 8 derajat celsius.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah