Warga Patuhi Protokol, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus, Bersama Lawan Pandemi

- 6 Januari 2021, 08:18 WIB
Bupati Bandung Dadang M. Naser bagikan ribuan masker gratis untuk ingatkan lagi warga agar tetap disiplin terapkan protokol 3M
Bupati Bandung Dadang M. Naser bagikan ribuan masker gratis untuk ingatkan lagi warga agar tetap disiplin terapkan protokol 3M /

BERITA KBB - Negara-negara di berbagai belahan dunia saat ini menghadapi ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19 atau third wave.

Gelombang ketiga ini menunjukkan bahwa kenaikan kasus secara signifikan pada suatu periode tertentu dan jika terjadi, maka lonjakan kasus untuk kali ketiganya terjadi.

"Indonesia saat ini berusaha sebaik mungkin untuk tidak mengalami lonjakan dengan melakukan berbagai upaya," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Tetap Patuhi Protokol, Satgas Peringatkan Potensi Kenaikan Keterisian Tempat Tidur RS

Berbagai upaya tersebut diantaranya, pertama, pembuatan pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus dan menyesuaikan besaran kenaikan kasus.

Kedua, koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan/desa untuk mendukung upaya perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan.

"Ini sampai ke tingkat mikro, dengan menggunakan sistem pelaporan perubahan perilaku untuk menghasilkan data yang realtime supaya dapat dilakukan tindakan dengan cepat," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 6 Januari, Ikatan Cinta Kembali Ke Jam 19.30 WIB, Elsa Kepoin Siapa Angga

Ketiga, pembatasan mobilitas di dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah imported case. Pencegahan mulai dari daerah atau negara dengan kasus varian baru.

Pembatasan ini melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah