Mensos Risma: 3 Jenis Bansos BLT 2021 Hanya Disalurkan Untuk Golongan Ini

- 6 Januari 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi Bansos BLT 2021.
Ilustrasi Bansos BLT 2021. /EmAji/Pixabay

Baca Juga: Segera Daftar Melalui Link Ini, Lida Indosiar 2021 Akan Segera Ditutup pada Pertengahan Januari 2021

Bantuan kedua adalah Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Rp200 ribu per bulan dari Kemensos, dengan syarat di antaranya:

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT Rp200 ribu perbulan, berikut adalah persyaratannya:

· Calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

· Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

· Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Bantuan ketiga adalah Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan, berikut adalah persyaratannya:

1. Keluarga Kurang Mampu

Kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiliki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.

2. Komponen Pendidikan

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah