Nomor KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ternyata Ini 4 Penyebabnya

- 13 Januari 2021, 10:30 WIB
Tangkapan layar eform bri bpum. /  eform.bri.co.id //
Tangkapan layar eform bri bpum. / eform.bri.co.id // /

BERITA KBB - BLT UMKM Rp2,4 juta sudah disalurkan pemerintah pada Januari 2021 ini. Namun bagi Anda yang nomor KTPnya tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum ada beberapa penyebabnya.

Jika NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, maka secara otomatis berkas yang sudah didaftarkan ke lembaga pengusul akan ditolak Kemenkop UKM.

Penyebabnya seringkali para pelaku usaha tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan, sehingga berkas yang dilampirkan tidak terverifikasi.

Baca Juga: Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Dapat BLT Rp300 Ribu, Segera Cek dtks.kemensos.go.id

Dilansir Berita KBB dari FIX Indonesia dalam artikel berjudul NIK KTP Tak Ada di Eform BRI? Ketahuilah Ini 4 Penyebabnya, terdapat beberapa penyebab BLT UMKM Rp2,4 juta belum juga cair ke rekening dan kemungkinan ditolak, berikut rinciannya:

1. Tidak Memenuhi Syarat atau Kriteria yang Ditentukan

Apabila pelaku usaha sudah medaftar Banpres Produktif atau BLT UMKM di tahap 1 maupun tahap 2 tetapi ternyata ditolak, kemungkinan pada saat mendaftar Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.

Baca Juga: Setelah Vaksin, Protokol 5M Harus Selalu Diterapkan

Untuk diketahui terdapat 7 syarat wajib untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah