KPU Tak Yakin Mampu Melaksanakan Pilkada Serentak 2024, Ada Dua Hal yang Berat, Salah Satunya Soal Korban Jiwa

- 2 Februari 2021, 19:11 WIB
Plt. Ketua KPU RI Ilham Saputera
Plt. Ketua KPU RI Ilham Saputera /ANTARA FOTO/

Berita KBB-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai apabila rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2022 dan 2023 yang disatukan dengan Pemilu 2024 jadi dilaksanakan tentu akan menjadi sangat berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra, Selasa 2 Februari 2021, mengatakan hal itu bercermin dari penyelenggaraan Pilkada 2019 yang tetap digelar di tengah Pemilu 2019, di mana terjadi sejumlah permasalahan.

"Kita juga harus siap dengan pelaksanaan penyelenggaraan pilkada di 2024. Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan Pilkada itu dilaksanakan pada 2024," kata Ilham Saputra di Jakarta, Selasa2 Februari 2021 seperti yang dilansir Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 2 Februari 2021, Nino dan Rafael Kesulitan Temukan Bukti Kasus Andin

Baca Juga: Resep Nasi Gurih Tomat Utuh Menggunakan Rice Cooker, Anti Ribet dan Murah, Cocok Banget untuk Anak Kos

Ilham menyampaikan hal itu saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU daerah.

"Pengalaman kita kemarin pada Pemilu 2019 tentu menjadi catatan banyak sekali formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, ada petugas kita yang kemudian kecapaian kelelahan yang berimplikasi kepada hilangnya jiwa mereka," ucap dia.

Tentu hal itu menurut dia mesti menjadi pembelajaran bersama, termasuk menyangkut tahapan sosialisasi. Apakah, lanjut Ilham masyarakat akan jenuh nantinya jika disuguhi oleh pilkada dan pemilihan nasional di tahun yang sama.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran, Rabu 3 Februari 2021, Baldev Tiba-Tiba Meninggal, Veer Curiga Ada yang Membunuhnya, Siapa?

Baca Juga: Sinopsis Chandra Nandini, Rabu 3 Februari 2021, Nandini Minta Chandra Menikahinya?

"Tentu ini menjadi tantangan bagi kita semua sebagai penyelenggara pemilu bagaimana kemudian apalagi nanti saya tidak tahu kita kapan selesai pandemik ini, kita harus siap," ujarnya.

Penyelenggara juga harus siap memberikan pendidikan pemilih dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pilkada dan pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan bersamaan.

"Apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana saat ini kita menghadapi masyarakat, kalau memang jenuh bagaimana, nah tentu ini menjadi catatan kita bersama," ujarnya.

Baca Juga: Oded Tegaskan Pelayanan Publik di Kota Bandung Harus Transparan dan Akuntabel

Baca Juga: Selain Cantik, Jago Akting, dan Bikin Baper Netizen, Ternyata Andin Amanda Manopo Bersuara Merdu

Sampai saat ini kata Ilham Rancangan Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada masih menjadi pembahasan di DPR.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah