Kemenag Gandeng Kementerian/Lembaga Negara Kembangkan Ekonomi Pesantren

- 11 Februari 2021, 22:56 WIB
Rapat Koordinasi terkait Penguatan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren, di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.
Rapat Koordinasi terkait Penguatan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren, di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021. /Humas Kemenag/

BERITA KBB - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menggandeng sejumlah kementerian/lembaga negara (K/L) untuk ikut memberdayakan pesantren, utamanya pada aspek ekonomi.

Program ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi terkait Penguatan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren, di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

Rakor diikuti perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketangakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Jabar Terima Bantuan untuk Penanggulangan Bencana

Tampak hadir juga, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rahmat Hidayat, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, dan Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghoffar Rozin.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi pesantren tidak bisa hanya dilakukan Kemenag.

Sebab, regulasi hanya memberi mandat kepada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk melalukan pemberdayaan pada fungsi Pendidikan.

Baca Juga: Petani Milenial Juara: Ubah Wajah Pertanian Jabar

Padahal, sesuai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, selain fungsi pendidikan, pesantren juga mengemban fungsi pemberdayaan.

“Memang kita itu (Kemenag) masih memfokuskan anggarannya pada fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan,” tegas Ali Ramdhani.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x