BERITA KBB- Tim Satgas Mafia Tanah bentukan Polda Metro Jaya bersama dengan Kementerian ATR/BPN berhasil mengamankan puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus pemindahan hak tanah (mafia tanah) yang menimpa ibu dari Dino Patti Djalal yaitu Jurni Hasyim Jalal.
Dalam kasus sertifikat tanah itu setidaknya 15 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sejauh ini, terkait dengan kasus mafia tanah kami sudah mendapatkan tiga laporan, dan telah mengamankan 15 orang tersangka masing-masing 5 orang untuk satu lp (laporan)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Februari 2021.
Baca Juga: 5 Fakta GOT7 Pernah Bertengkar Sesama Member, No 4 Ada Cewek Bikin Baper, Siapa yang Pacaran yah
Irjen Pol Fadil menjelaskan, 15 orang tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai aktor intelektual, yang menyediakan sarana dan prasarana. Ada juga yang bertindak sebagai figur yakni orang yang mengaku sebagai pemilik tanah atau rumah, serta staf PPAT," katanya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan berhasilnya aksi pemindahan hak tanah ini karena adanya bujuk rayu dari para tersangka.
Baca Juga: Murah! Inilah 7 Destinasi Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi