Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Ibunda Dino Patti Djalal Diungkap, 15 Orang Jadi Tersangka Sertifikat Tanah

- 19 Februari 2021, 16:14 WIB
Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Ibunda Dino Patti Djalal  Berhasil Diungkap, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Ibunda Dino Patti Djalal Berhasil Diungkap, 15 Orang Jadi Tersangka //ANTARA/Suwanti

BERITA KBB- Tim Satgas Mafia Tanah bentukan Polda Metro Jaya bersama dengan Kementerian ATR/BPN berhasil mengamankan puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus pemindahan hak tanah (mafia tanah) yang menimpa ibu dari Dino Patti Djalal yaitu Jurni Hasyim Jalal.

Dalam kasus sertifikat tanah itu setidaknya 15 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sejauh ini, terkait dengan kasus mafia tanah kami sudah mendapatkan tiga laporan, dan telah mengamankan 15 orang tersangka masing-masing 5 orang untuk satu lp (laporan)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Jumat 19 Februari 2021, Wulan dan Joko Kompak Menjadi Barongsai di Acara Sekolahnya

Baca Juga: 5 Fakta GOT7 Pernah Bertengkar Sesama Member, No 4 Ada Cewek Bikin Baper, Siapa yang Pacaran yah

Irjen Pol Fadil menjelaskan, 15 orang tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai aktor intelektual, yang menyediakan sarana dan prasarana. Ada juga yang bertindak sebagai figur yakni orang yang mengaku sebagai pemilik tanah atau rumah, serta staf PPAT," katanya.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan berhasilnya aksi pemindahan hak tanah ini karena adanya bujuk rayu dari para tersangka.

Baca Juga: Murah! Inilah 7 Destinasi Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah