BERITA KBB- Tak mau diam saja, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono melakukan perlawanan terhadap hasil keputusan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal yang digelar di Medan.
Bentuk perlawanan itu diantaranya adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 8 Maret 2021
"Rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengonfirmasi rencana kunjungan itu saat dihubungi di Jakarta, Senin 8 Maret 2021 seperti yang dilansir ANTARA.
Baca Juga: Aktris Park Hye Su Menolak Tuduhan Bullying : Mereka Ingin Menghancurkan Saya
Baca Juga: Rizal Ramli Heran terhadap Pernyataan Mahfud MD, Susi Pudjiastuti: Bang, Sejarah Selalu Berulang
Dia menambahkan, AHY beserta 34 ketua DPD Partai Demokrat akan melanjutkan lawatan ke Komisi Pemilihan Umum kemungkinan untuk keperluan yang sama.
Tim komunikasi Partai Demokrat mengumumkan perjalanan ke Kemenkumham akan dilakukan bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.
Ketua umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu 7 Maret 2021, bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.