Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang Untuk Joseph Paul Zhang, Siap Kerjasama Dengan Interpol

- 18 April 2021, 13:57 WIB
Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto yang akan segera menjabat sebagai Kabareskrim.
Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto yang akan segera menjabat sebagai Kabareskrim. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

BERITA KBB - Tak tinggal diam, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu 18 April 2021, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Minggu 18 April 2021: Ada Adit Sopo Jarwo, BoBoiBoy, Kamen Rider ZI-O, hingga Wali Songo

Baca Juga: Kang Daniel Bongkar Perjuangan dan Pemulihan Kesehatan Mentalnya Melalui Mini Album YELLOW

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 18 April 2021, Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Ada Tentang Cinta Hingga Karier

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 18 April 2021, Cancer, Leo dan Virgo, Ini Dia Soal Cinta, Karier Serta Keuangan

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 18 April 2021, Aries, Taurus dan Gemini, Ini Kisah Cinta, Karier dan Keuangan

Baca Juga: Quartararo Raih Pole Position, Marc Marquez Start dari Posisi Keenam Seri Ketiga MotoGP 2021 di Portugal

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya.

Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x